Alasan KPK Tahan Ratu Atut:
Pengaruhnya Masih Kuat di Banten
Oleh Oscar Ferri
(Liputan6.com/Johan Tallo)
Tweet
Liputan6.com, Jakarta :
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Ratu Atut
Chosiyah di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dalam pemeriksaan
perdananya sebagai tersangka. Gubernur Banten itu ditahan terkait kasus dugaan
suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 di Mahkamah
Konstitusi (MK).
Wakil Ketua KPK Bambang
Widjojanto membeberkan alasan langsung dilakukannya penahanan terhadap Atut.
Menurut Bambang, penahanan itu diperlukan untuk meningkatkan obyektivitas
pemeriksaan.
"Upaya paksa (penahanan)
ini dilakukan untuk meningkatkan obyektivitas pemeriksaan, supaya akuntabilitas
pemeriksaan itu bisa lebih terjaga," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta,
Senin (23/12/2013).
Lebih jauh Bambang menilai,
sebagai 'Ratu' di Banten, Atut masih mempunyai pengaruh yang besar, terutama
terhadap pihak-pihak yang terkait kasusnya itu. Bila tidak ditahan, bukan tak
mungkin Atut bisa memengaruhi saksi-saksi.
"Karena bagaimana pun
RAC itu masih punya pengaruh cukup kuat. Bahkan bukan cukup lagi, tapi sangat
kuat. Karena itu kami menginginkan supaya proses itu berjalan tanpa adanya
pengaruh yang bisa membuat proses akutabilitas itu tidak bisa berjalan dengan
baik," ucapnya.
Seperti diketahui, salah satu
tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak 2013,
Ratu Atut Chosiyah ditahan oleh KPK. Gubernur 'Ratu' Banten itu ditahan di
Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak Jumat 20 Desember kemarin setelah
menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Selain dugaan suap pengurusan
sengketa Pilkada Lebak, Atut juga dibidik KPK terkait kasus dugaan korupsi
pengadaan alat kesehatan (alkes) Pemerintah Provinsi Banten 2010-2012.
(Ein/Mut)
TEMPO.CO, Jakarta
- Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Dodi Ambardi, mengatakan
penetapan tersangka terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak akan
mempengaruhi elektabilitas Partai Golkar. Menurut Dodi, Atut bukanlah petinggi
Golkar yang bisa mempengaruhi elektoral partai beringin itu.
"Meski dia (Atut) adalah
kepala daerah dari Golkar, tetap saja dia dianggap lapis kedua ataupun lapis
ketiga di partai itu," kata Dodi saat dihubungi via telepon, Rabu, 18
Desember 2013. "Jadi tidak mempengaruhi elektoral Golkar."
Dodi membandingkan kasus Atut
dengan kasus yang menimpa mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin.
Menurutnya, saat itu Nazaruddin adalah petinggi atau lapis pertama Demokrat,
sehingga ketika Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi
wisma atlet, pamor Demokrat langsung merosot tajam.
Sama halnya dengan kasus yang
mendera PKS. Menurut Dodi, kasus ini pun melibatkan petinggi partainya, jadi
tingkat elektoral kedua partai itu terus menurun tajam. "Kalau dalam kasus
Atut, dia bukan siapa-siapa di Golkar, X-factor-nya terhadap publik pun belum
terlihat berpengaruh," ujar Dodi.
Dodi juga bercermin pada
kasus yang melibatkan Rusli Zainal. Mantan Gubernur Riau yang terjerat kasus
korupsi PON Riau. Setelah perkara yang melibatkan kader Golkar itu, pamor
Golkar juga tidak merosot tajam. Dodi menilai, meski Rusli adalah kepala daerah
Riau tetapi jabatannya di Golkar hanya sebagai orang lapis kedua.
Sumber:
http://m.liputan6.com/news/read/782553/alasan-kpk-tahan-ratu-atut-pengaruhnya-masih-kuat-di-banten
http://m.tempo.co/read/news/2013/12/19/063538599/Pengamat-Atut-Tak-Selevel-Nazaruddin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar