Minggu, 29 Desember 2013

Ratu atut dan dampaknya

Alasan KPK Tahan Ratu Atut: Pengaruhnya Masih Kuat di Banten
Oleh Oscar Ferri

(Liputan6.com/Johan Tallo)
Tweet
Liputan6.com, Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Ratu Atut Chosiyah di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Gubernur Banten itu ditahan terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membeberkan alasan langsung dilakukannya penahanan terhadap Atut. Menurut Bambang, penahanan itu diperlukan untuk meningkatkan obyektivitas pemeriksaan.

"Upaya paksa (penahanan) ini dilakukan untuk meningkatkan obyektivitas pemeriksaan, supaya akuntabilitas pemeriksaan itu bisa lebih terjaga," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12/2013).

Lebih jauh Bambang menilai, sebagai 'Ratu' di Banten, Atut masih mempunyai pengaruh yang besar, terutama terhadap pihak-pihak yang terkait kasusnya itu. Bila tidak ditahan, bukan tak mungkin Atut bisa memengaruhi saksi-saksi.

"Karena bagaimana pun RAC itu masih punya pengaruh cukup kuat. Bahkan bukan cukup lagi, tapi sangat kuat. Karena itu kami menginginkan supaya proses itu berjalan tanpa adanya pengaruh yang bisa membuat proses akutabilitas itu tidak bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

Seperti diketahui, salah satu tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak 2013, Ratu Atut Chosiyah ditahan oleh KPK. Gubernur 'Ratu' Banten itu ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak Jumat 20 Desember kemarin setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Selain dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Atut juga dibidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Pemerintah Provinsi Banten 2010-2012. (Ein/Mut)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Dodi Ambardi, mengatakan penetapan tersangka terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak akan mempengaruhi elektabilitas Partai Golkar. Menurut Dodi, Atut bukanlah petinggi Golkar yang bisa mempengaruhi elektoral partai beringin itu.

"Meski dia (Atut) adalah kepala daerah dari Golkar, tetap saja dia dianggap lapis kedua ataupun lapis ketiga di partai itu," kata Dodi saat dihubungi via telepon, Rabu, 18 Desember 2013. "Jadi tidak mempengaruhi elektoral Golkar."

Dodi membandingkan kasus Atut dengan kasus yang menimpa mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin. Menurutnya, saat itu Nazaruddin adalah petinggi atau lapis pertama Demokrat, sehingga ketika Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi wisma atlet, pamor Demokrat langsung merosot tajam.

Sama halnya dengan kasus yang mendera PKS. Menurut Dodi, kasus ini pun melibatkan petinggi partainya, jadi tingkat elektoral kedua partai itu terus menurun tajam. "Kalau dalam kasus Atut, dia bukan siapa-siapa di Golkar, X-factor-nya terhadap publik pun belum terlihat berpengaruh," ujar Dodi.

Dodi juga bercermin pada kasus yang melibatkan Rusli Zainal. Mantan Gubernur Riau yang terjerat kasus korupsi PON Riau. Setelah perkara yang melibatkan kader Golkar itu, pamor Golkar juga tidak merosot tajam. Dodi menilai, meski Rusli adalah kepala daerah Riau tetapi jabatannya di Golkar hanya sebagai orang lapis kedua.

Sumber:
http://m.liputan6.com/news/read/782553/alasan-kpk-tahan-ratu-atut-pengaruhnya-masih-kuat-di-banten

http://m.tempo.co/read/news/2013/12/19/063538599/Pengamat-Atut-Tak-Selevel-Nazaruddin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar