Tulisan
Etika Profesi: Kasus Kecurangan dalam Akuntansi
1.      WorldCom
Perusahaan  telekomunikasi  terbesar 
kedua  di Amerika  Serikat, mengakui  telah 
Melakukan  skandal  akuntansi  yang  menyebabkan 
perdagangan sahamnya  di  bursa  NASDAQ  terhenti. 
Beberapa  minggu  kemudian,  WorldCom menyatakan diri bangkrut.
Perusahaan telah memberi gambaran yang salah tentang kinerja perusahaan
dengan  cara memalsukan milyaran  bisnis  rutin  sebagai
belanja modal,  sehingga  labanya  overstated  sebesar $11
milyar pada awal 2002. Perusahaan juga meminjamkan uang lebih dari $400 
juta kepada Chief Executive Officer (CEO)-nya  waktu,  Bernard 
Ebbers,  untuk  menutupi  kerugian  perdagangan 
pribadinya. Ironisnya  meski  di  dakwa  telah 
melakukan  pemalsuan,  konspirasi  dan  laporan
keuangan  yang  salah,  mantan  CEO WorldCom 
tersebut  mengaku  tidak  bersalah (Mehta, 2003; Klayman, 2004;
Reuters, 2004).
2.     
Enron Corp 
Perusahaan 
terbesar ke  tujuh di AS yang   bergerak di bidang
industri  energi,  para manajernya  memanipulasi 
angka  yang menjadi  dasar  untuk memperoleh kompensasi moneter
yang   besar. Praktik kecurangan yang dilakukan antara 
lain  yaitu di Divisi Pelayanan Energi,  para  eksekutif
melebih-lebihkan nilai kontrak  yang  dihasilkan  dari 
estimasi  internal.  Pada  proyek  perdagangan  luar
negerinya  misal  di  India  dan  Brasil, 
para  eksekutif  membukukan  laba  yang mencurigakan. 
Strategi  yang  salah,  investasi  yang  buruk 
dan  pengendalian keuangan  yang  lemah  menimbulkan 
ketimpangan  neraca  yang  sangat  besar  dan harga 
saham  yang dilebih-lebihkan. Akibatnya  ribuan  orang 
kehilangan  pekerjaan dan  kerugian pasar milyaran dollar pada nilai
pasar (Schwartz, 2001; Mclean, 2001). Kasus  ini  diperparah 
dengan  praktik  akuntansi  yang  meragukan  dan 
tidak independennya  audit  yang  dilakukan  oleh 
Kantor  Akuntan  Publik  (KAP)  Arthur Andersen  terhadap 
Enron.  Arthur  Anderson,  yang  sebelumnya 
merupakan  salah satu  “The big  six”  tidak hanya
melakukan memanipulasi  laporan keuangan Enron tetapi  juga 
telah  melakukan  tindakan  yang  tidak  etis 
dengan  menghancurkan dokumen-dokumen  penting  yang 
berkaitan  dengan  kasus  Enron.  Independensi
sebagai  auditor  terpengaruh  dengan  banyaknya 
mantan  pejabat  dan  senior  KAP Arthur Andersen yang
bekerja dalam department akuntansi Enron Corp. Baik Enron maupun 
Anderson,  dua  raksasa  industri  di 
bidangnya,  sama-sama  kolaps  dan menorehkan sejarah kelam
dalam praktik akuntansi. 
3.     
Skandal Manipulasi Laporan Keuangan PT. Kimia Farma Tbk.
PT Kimia Farma adalah salah satu
produsen obat-obatan milik pemerintah di Indonesia. Pada audit tanggal 31
Desember 2001, manajemen Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih sebesar Rp
132 milyar, dan laporan tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta & Mustofa
(HTM). Akan tetapi, Kementerian BUMN dan Bapepam menilai bahwa laba bersih
tersebut terlalu besar dan mengandung unsur rekayasa. Setelah dilakukan audit
ulang, pada 3 Oktober 2002 laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali
(restated), karena telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar. Pada
laporan keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56
miliar, atau lebih rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal
yang dilaporkan. Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu
kesalahan berupa overstated penjualan sebesar Rp 2,7 miliar,
pada unit Logistik Sentral berupa overstated persediaan barang
sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstated persediaan
sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated penjualan sebesar Rp 10,7
miliar.
Kesalahan
penyajian yang berkaitan dengan persediaan timbul karena nilai yang ada dalam
daftar harga persediaan digelembungkan. PT Kimia Farma, melalui direktur
produksinya, menerbitkan dua buah daftar harga persediaan (master prices)
pada tanggal 1 dan 3 Februari 2002. Daftar harga per 3 Februari ini telah digelembungkan
nilainya dan dijadikan dasar penilaian persediaan pada unit distribusi Kimia
Farma per 31 Desember 2001. Sedangkan kesalahan penyajian berkaitan dengan
penjualan adalah dengan dilakukannya pencatatan ganda atas penjualan.
Pencatatan ganda tersebut dilakukan pada unit-unit yang tidak disampling oleh
akuntan, sehingga tidak berhasil dideteksi. Berdasarkan penyelidikan Bapepam,
disebutkan bahwa KAP yang mengaudit laporan keuangan PT Kimia Farma telah
mengikuti standar audit yang berlaku, namun gagal mendeteksi kecurangan
tersebut. Selain itu, KAP tersebut juga tidak terbukti membantu manajemen
melakukan kecurangan tersebut.
Selanjutnya
diikuti dengan pemberitaan di harian Kontan yang menyatakan bahwa Kementerian
BUMN memutuskan penghentian proses divestasi saham milik Pemerintah di PT KAEF
setelah melihat adanya indikasi penggelembungan keuntungan (overstated)
dalam laporan keuangan pada semester I tahun 2002. Dimana tindakan ini terbukti
melanggar Peraturan Bapepam No.VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan
Keuangan poin 2 – Khusus huruf m – Perubahan Akuntansi dan Kesalahan Mendasar
poin 3) Kesalahan Mendasar, sebagai berikut:
“Kesalahan
mendasar mungkin timbul dari kesalahan perhitungan matematis, kesalahan dalam
penerapan kebijakan akuntansi, kesalahan interpretasi fakta dan kecurangan atau
kelalaian.
Dampak
perubahan kebijakan akuntansi atau koreksi atas kesalahan mendasar harus
diperlakukan secara retrospektif dengan melakukan penyajian kembali (restatement)
untuk periode yang telah disajikan sebelumnya dan melaporkan dampaknya terhadap
masa sebelum periode sajian sebagai suatu penyesuaian pada saldo laba awal
periode. Pengecualian dilakukan apabila dianggap tidak praktis atau secara
khusus diatur lain dalam ketentuan masa transisi penerapan standar akuntansi
keuangan baru”.
4.     
Kasus KAP Andersen dan Enron
Kasus KAP
Andersen dan Enron Kasus KAP Andersen dan Enron terungkap saat Enron
mendaftarkan kebangkrutannya ke pengadilan pada tanggal 2 Desember 2001. Saat
itu terungkap, terdapat hutang perusahaan yang tidak dilaporkan, yang
menyebabkan nilai investasi dan laba yang ditahan berkurang dalam jumlah yang
sama. Sebelum kebangkrutan Enron terungkap, KAP Andersen mempertahankan Enron
sebagai klien perusahaan, dengan memanipulasi laporan keuangan dan penghancuran
dokumen atas kebangkrutan Enron, dimana sebelumnya Enron menyatakan bahwa pada
periode pelaporan keuangan yang bersangkutan tersebut, perusahaan mendapatkan
laba bersih sebesar $ 393, padahal pada periode tersebut perusahaan mengalami kerugian
sebesar $ 644 juta yang disebabkan oleh transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh Enron. Analisa : Pelanggaran etika
dan prinsip profesi akuntansi telah dilanggar dalam kasus ini, yaitu pada
prinsip pertama berupa pelanggaran tanggung jawab profesi untuk memelihara
kepercayaan masyarakat pada jasa professional seorang akuntan. Prinsip kedua
yaitu kepentingan publik juga telah dilanggar dalam kasus ini. Seorang akuntan
seharusnya tidak hanya mementingkan kepentingan klien saja, tapi juga
kepentingan publik.
5.     
Kasus Mulyana W.Kusuma
Kasus
Mulyana W. Kusuma Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W Kusuma
sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan
melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Logistic
untuk pemilu yang dimaksud yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta,
dan teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, badan dan BPK meminta
dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan penyempurnaan laporan, BPK
sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebeumnya, kecuali untuk
teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa
kembali satu bulan setelahnya. Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut
belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Di saat inilah terdengar
kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak
melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah.
Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerjasama dengan auditor BPK.
Menurut versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap upaya
penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekam gambar pada dua
kali pertemuan mereka. Penangkapan ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu
pihak berpendapat auditor yang bersangkutan, yakni Salman telah berjasa
mengungkap kasus ini, sedangkan pihak lain berpendapat bahwa Salman tidak
seharusnya melakukan perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggar kode
etik akuntan.
6.     
Indonesia
Kasus skandal akuntansi bukanlah hal
yang baru.  Salah satu kasus yang ramai  diberitakan 
adalah  keterlibatan  10  KAP  di  Indonesia 
dalam  praktik kecurangan  Keuangan.  KAP-KAP 
tersebut  ditunjuk  untuk  mengaudit    37 
bank sebelum  terjadinya  krisis  keuangan pada 
tahun  1997. Hasil  audit mengungkapkan bahwa  laporan Keuangan
bank-bank  tersebut  sehat. Saat krisis menerpa  Indonesia,
bank-bank tersebut kolaps karena kinerja keuangannya sangat buruk. Ternyata
baru terungkap dalam  investigasi yang dilakukan pemerintah bahwa
KAP-KAP  tersebut terlibat  dalam  praktik 
kecurangan  akuntansi.  10  KAP  yang 
dituduh  melakukan praktik  kecurangan  akuntansi 
adalah  Hans  Tuanakotta  and  Mustofa  (Deloitte
Touche  Tohmatsu's  affiliate),  Johan Malonda  and 
Partners  (NEXIA  International's affiliate), 
Hendrawinata  and  Partners  (Grant  Thornton 
International's  affiliate), Prasetyo  Utomo  and 
Partners  (Arthur  Andersen's  affiliate),  RB 
Tanubrata  and Partners, Salaki and Salaki, Andi Iskandar and Partners,
Hadi Sutanto (menyatakantidak  bersalah),  S. Darmawan  and
Partners, Robert Yogi  and Partners. Pemerintahpada waktu 
itu  hanya melakukan  teguran  tetapin  tidak 
ada  sanksi.  Satu-satunya badan  yang  berhak 
untuk  menjatuhkan  sanksi  adalah  BP2AP 
(Badan  Peradilan Profesi Akuntan Publik) yaitu  lembaga non
pemerintah yang dibentuk oleh  Ikatan Akuntan  Indonesa 
(IAI).  Setelah  melalui  investigasi  BP2AP 
menjatuhkan  sanksi terhadap KAP-KAP tersebut, akan tetapi sanksi yang
dijatuhkan terlalu ringan yaitu BP2AP  hanya  melarang  3 
KAP  melakukan  audit  terhadap  klien  dari 
bank-bank, sementara 7 KAP yang lain bebas (Suryana, 2002).
Source:
http://dithaaltha26.blogspot.com/2013/01/contoh-kasus-kecurangan-akuntansi.html
http://ellanardkeynes.blogspot.com/2013/01/fraud-atau-kecurangan-dalam-akuntansi.html
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar