Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta akan segera memberlakukan jam malam khusus bagi pelajar di seluruh
ibukota agar tidak ada lagi yang berkeliaran pada tengah malam.
"Pelajar itu kan anak-anak di bawah umur, dan anak-anak yang masih di bawah umur itu seharusnya tidak boleh berkeliaran pada malam hari apalagi tengah malam atau dini hari. Makanya, kita akan coba terapkan jam malam," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, pada malam hari ada banyak sekali kegiatan yang bersifat negatif, terutama jika dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.
"Maka dari itu, harus ada peraturan yang melarang anak-anak di bawah umur berkeliaran pada malam hari. Sehingga, anak-anak juga bisa terhindar dari berbagai kegiatan negatif," ujar Ahok.
Saat ini, Wakil Gubernur menuturkan rencana pemberlakuan jam malam bagi siswa-siswi masih dalam proses pengkajian dan pembahasan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Kita sudah minta Dinas Pendidikan DKI untuk mematangkan rencana tersebut. Selain itu, kita juga akan mengajak pakar atau ahli untuk berdiskusi mengenai jam malam bagi pelajar," tutur Ahok.
Sembari menunggu kelanjutan dari rencana penerapan jam malam itu, dia meminta agar para orang tua turut mengawasi kegiatan anak-anaknya, terutama jika kegiatan tersebut dilakukan pada malam hari.
"Peran orang tua jelas sangat dibutuhkan, yakni untuk mengawasi kegiatan anak-anaknya, apalagi di malam hari. Jangan sampai anak-anak melakukan kegiatan yang negatif, seperti kebut-kebutan, berkeliaran di hotel, pinggir jalan, dan sebagainya," ujarnya.
"Pelajar itu kan anak-anak di bawah umur, dan anak-anak yang masih di bawah umur itu seharusnya tidak boleh berkeliaran pada malam hari apalagi tengah malam atau dini hari. Makanya, kita akan coba terapkan jam malam," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, pada malam hari ada banyak sekali kegiatan yang bersifat negatif, terutama jika dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.
"Maka dari itu, harus ada peraturan yang melarang anak-anak di bawah umur berkeliaran pada malam hari. Sehingga, anak-anak juga bisa terhindar dari berbagai kegiatan negatif," ujar Ahok.
Saat ini, Wakil Gubernur menuturkan rencana pemberlakuan jam malam bagi siswa-siswi masih dalam proses pengkajian dan pembahasan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Kita sudah minta Dinas Pendidikan DKI untuk mematangkan rencana tersebut. Selain itu, kita juga akan mengajak pakar atau ahli untuk berdiskusi mengenai jam malam bagi pelajar," tutur Ahok.
Sembari menunggu kelanjutan dari rencana penerapan jam malam itu, dia meminta agar para orang tua turut mengawasi kegiatan anak-anaknya, terutama jika kegiatan tersebut dilakukan pada malam hari.
"Peran orang tua jelas sangat dibutuhkan, yakni untuk mengawasi kegiatan anak-anaknya, apalagi di malam hari. Jangan sampai anak-anak melakukan kegiatan yang negatif, seperti kebut-kebutan, berkeliaran di hotel, pinggir jalan, dan sebagainya," ujarnya.
Menurut saya juga tidak ada manfaatnya pelajar berkeliaran
ditengah malam apalagi menjelang dini hari. Seharusnya mereka sudah harus ada
di rumah untuk belajar atau tidur. Namun, di DKI sekarang ini bukan hal yang
aneh jika masih ada remaja yang berkeliaran diengah malam baik untuk hangout
bersama teman atau pun nonton konser.
Lebih baik mereka tidak pulang atau pergi sendiri tetapi
didampingi oleh orang tua masing-masing mengingat kejahatan bisa terjadi dimana
saja dan kapan saja. Peran orang tua sangat dibutuhkan akan adanya aturan jam
malam ini, karena tanpa ketegasan orang tua mereka tidak akan bisa disiplin
dalam mentaati peraturan yang dibuat pemerintah.
Berdasarkan rencana, penerapan jam malam itu akan dilakukan
sejak pukul 18.00-21.00 WIB. Dimana kata Jokowi, ketika waktu menunjukan pukul
19.00 WIB, akan ada alarm TV untuk dimatikan agar semua anak-anak bisa belajar.
"Semuanya siapa yang ngontrol, ya RT, RW di wilayah itu. Jam 21.00 WIB lagi sirene nonton TV lagi. Itu simple jangan dibuat ruwet," tukasnya.
Untuk tahap awal, akan diuji cobakan di 10 lokasi. Mengenai sanksi bagi yang melanggar, mantan Wali Kota Surakarta itu mengaku masih merumuskannya, namun sanksi ringan di antaranya berupa teguran guru juga akan diwacanakan.
"Semuanya siapa yang ngontrol, ya RT, RW di wilayah itu. Jam 21.00 WIB lagi sirene nonton TV lagi. Itu simple jangan dibuat ruwet," tukasnya.
Untuk tahap awal, akan diuji cobakan di 10 lokasi. Mengenai sanksi bagi yang melanggar, mantan Wali Kota Surakarta itu mengaku masih merumuskannya, namun sanksi ringan di antaranya berupa teguran guru juga akan diwacanakan.
REFERENSI:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar