Minggu, 20 Oktober 2013

Materi Auditing 4 Minggu

Pengertian Auditing
     Ada beberapa penulis yang memberikan pengertian audit, diantaranya :
     a.  Mulyadi “ Auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan  
          mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan  
          tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan
          tingkat kesesuaian antara penyataan -pernyataan tersebut dengan
          kreteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada
          pemakai yang bekepentingan“.
     b. Sukrisno Agoes “ Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan pihak  
         yang indepenen terhadap laporan kuangan yang telah disusun oleh 
         pihakmanajemen, beserta catatan-catatan pembukuan, beserta catatan-
         catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk
         dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan
         tersebut ”.

Dari pengertian tersebut diatas, maka dapat disimpulkan hal-hal sbb :
1.   Yang diperiksa adalah Financial Statement
      a. Balance sheet.
      b. Income statement.
      c. Equity of changes statement)
      d. Cahs flow statement.
      e. Notes to the financial statement
 2.   Pemeriksaan dilakukan secara kritis dan sistematis.
3.   Pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang independen.
4.   Pemeriksanaan dilakukan oleh akuntan (accountant) untuk
      memberikan pendapat kewajaran atas laporan keuangan yang
      diperiksa.
Tahapan Audit yang dilakukan oleh Pihak Auditor
1.  KAP dihubungi oleh  calon client yang membutuhkan jasa Audit.
2.  KAP membuat perjanjian dengan calon client untuk membicarakan hal  
     hal sbb :
     a.  Alasan perusahaan untuk mengaudit laporan keuangannya.
     b.  Apakah perusahaan telah di Audit oleh KAP lain.
     c.  Untuk mengetahui jenis usaha dan gambaran umum perusahaan.
     d.  Untuk mengetahui akuntansi perusahaan yang data akuntansinya 
          diproses secara manual atau dengan bantuan komputer
          (menggunakan software).
     e.  Bagaimana sistem penyimpanan bukti-bukti pembukuan                           
          perusahaan.
3.  KAP mengajukan surat penawaran (audit porposal), yang berisi :
         a.  Jenis jasa yang diberikan.
         b.  Besarnya audit fee
         c.  Waktu dimulai pemeriksaan dan waktu penyerahan hasil audit.

JENIS-JENIS AUDIT
. Ditinjau dari luasnya Pemeriksaaan :
   a. General Audit
       Pemeriksaan yang dilakukan oleh KAP yang Independen dengan
       tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran
       laporan keuangan secara keseluruhan. 
b. Special audit
    Pemeriksaan yang dilakukan oleh KAP yang Independen dengan
    tujuan untuk memberikan pendapat mengenai wajaran laporan
    keuangan tidak secara keseluruhan. 
2.  Ditinjau dari jenis pemeriksaan audit
a.  Management Audit
     Suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, 
     termasuk kebijakan akuntansi, operasional yang telah ditentukan
     oleh pihak manajemen untuk mengetahui apakah kebijakan
     operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, effisien dan
     ekonomis. 
Prosedur Audit yang dilakukan mencakup :
v  Analytical review.
v  Evaluasi terhadap Management control system.
v  Complience test.
b.  Complience audit (Pemeriksaan Ketaatan)
v       Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan
v       sudah mentaati peraturan-peraturan, kebijakan-kebijakan yang
v       berlaku, baik yang ditentukan oleh pihak intern, maupun pihak
v       ekstern perusahaan
c.  Internal Audit
v       Pemeriksaan yang dilakukan oleh internal audit perusahaan, apabila
v       terhadap laporan keuangan, maupun catatan akuntansi perusahaan,
v       serta terhadap kebijakan manajamen yang telah ditentukan
d. Computer Audit
v      Pemeriksaan yang dilakukan oleh KAP terhadap perusahaan yang
v      memproses data akuntansinya dengan menggunakan EDP.  Metode
v      yang dapat digunakan adalah :       

PROFESI AUDITOR
Seorang Akuntan yang memiliki nomor register, bisa memilih profesi
sebagai berikut :
1. Akuntan Publik (Public Accountant)    
2. Akuntan internal (Internal Auditor)    
3. Akuntan Keuangan ( Financial Accountant)
4. Cost Accountan    
5. Akuntan Pajak (Tax Accountant)    
6. Akuntan Pendidik (Lecturer)    

Ruang Lingkup
      Pada akhir pemeriksaan yang dilakukan oleh Auditor dalam General
       Audit
       KAP memberikan hasil pemeriksaan yang terdiri dari :
      a.  Lembar opini (AuditOpini)
           Lembar opnini merupakan tanggung jawab Akuntan Publik,   
           dimana Akuntan Publik akan memberikan pendapat terhadap
           kewajaran laporan keuangan yang disusun oleh pihak manajemen.
       b. Laporan Keuangan (Financial Statement) 
           Laporan keuangan yang disampaikan dari hasil pemeriksaan yang 
           dilakukan oleh KAP terdiri dari : 
v     Balance sheet
v  Income statement.
v  Equity of changes statement)
v  Cahs flow statement.
v  Catatan atas laporan keuangan, yang berisi :
ü  Bagian umum, menjelaskan latar belakang perusahaan.
ü  Kebijakan akuntansi yang digunakan perusahaan.
ü  Penjelasan atas pos-pos Neraca dan Laba – Rugi.
JENIS-JENIS PENDAPAT AUDITOR
.  Pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion).
2.  Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit standar (unqualified opinion with explanatory language).
3.  Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion).
4.  Pendapat tidak wajar (adverse opinion).
5.  Tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion).

Qualified Opinion
Pendapat ini diberikan jika :
1.  Tidak adanya bukti kopeten yang cukup atau adanya pembatasan terhadap
     lingkup audit.
2.   Auditor yakin atas dasar hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terdapat
      penyimpangan terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum yang
      berdampak material.
 Disclaimer of Opinion
n  Pendapat ini diberikan jika Auditor dibatasi dalam lingkup auditnya.  Tidak dapat melaksanakan audit secara cukup, dan terdapat penyimpangan yang cukup material.
Adverse Opinion
Suatu Pendapat tidak wajar diberikan, jika laporan keuangan yang
disajikan secara keseluruhan tidak secara wajar.  Auditor harus
menjelaskan dalam paragraf terpisah sebelum paragraf pendapat
dalam laporannya.  Hal-hal yang harus dijelaskan adalah sbb :
1.  Semua alasan yang mendukung pendapat tidak wajar.
2.  Dampak utama yang menyebabkan pemberian pendapat tidak
     wajar terhadap laporan keuangan.
3.  Jika dampak yang ditimbulkan tidak dapat ditentukan secara
     beralasan.

Tujuan Audit     
Tujuan Pemeriksaan umum terhadap laporan keuangan oleh auditor Independen adalah untuk menyatakan pendapat/opini mengenai kewajiban dalam penyajian posisi keuangan, hasil operasi, dan perubahan posisi keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku Umum (SAK)
Langkah-langkah dalam menyusun Tujuan Audit adalah mengetahui :
•          Laporan Keuangan ;
                Tanggung jawab Manajemen adalah u/ menentukan kebijakan yang sehat, menjalankan struktur pengendalian intern yang baik, dan mencantumkan angka-angka yang dapat dipertanggung jawabkan dalam laporan keuangan.
                Laporan keuangan yang dihasilkan oleh manajemen ? NERACA, LAPORAN LABA-RUGI, LAPORAN PERUBAHAN MODAL, LAPORAN ARUS KAS.
•          Siklus Laporan Keuangan
                Karena perkiraan selalu berhubungan dengan perkiraan lainnya maka untuk memudahkan pemeriksaan perlu diketahui siklus laporan keuangan perusahaan yang diperiksa. Misalnya untuk memeriksa Perkiraan penjualan, retur penjualan, saldo piutang, serta kas sebaiknya digabung karena perkiraan tersebut merupakan bagian dari siklus penjualan dan penagihan. (lihat lampiran1)
                Dari Laporan Keuangan , amati komponen (perkiraan)  yang mempengaruhinya dan hubungkan dengan komponen (perkiraan) lainnya .(lihat lampiran 2)
•          Pernyataan (Asersi) manajemen mengenai Komponen-komponen Laporan Keuangan
                Bagaimana manajemen memberikan pernyataan terhadap Lap. Keuangan yang merupakan tanggung jawabnya. (Terkait dengan cara mencatat dan mengungkapkan lap. Keuangan yang disesuaikan dengan SAK)
Pernyataan Manajemen secara umum ada 5 yaitu :
Keberadaan / Eksistensi / Keterjadian / Occurrence
                è Aktiva, Hutang & Modal yang tercantum dalam Neraca benar-benar ada sampai dengan periode tersebut.
                è Penjualan dalam Lap. Laba-Rugi menujukkan telah adanya  pertukaran barang/jasa pada periode tersebut.
Kelengkapan
                è Semua transaksi dalam periode yang bersangkutan telah dicatat.
Hak dan Kewajiban
                è Nilai akhiva dalam Neraca adalah kekayaan yang benar-benar hak perusahaan s/d periode tersebut. Sedangkan Hutang & Modal adalah Kewajiban perusahaan s/d periode         tersebut.
Penilaian dan Alokasi
                è Aktiva, Hutang, Modal , Pendapatan , dan Biaya telah dimasukkan dalam Lap. Keuangan dengan angka-angka yang sesuai (perhitungan benar)
Penyajian dan pengungkapan
                è Komponen-komponen dalam Lap. Keuangan telah diklasifikasikan, dijelaskan, dan diungkapkan dengan benar. Misal : Komputer dimasukkan ke dalam Aktiva tetap karena umurnya ekonomisnya lebih dari satu tahun.

BUKTI PEMERIKSAAN
•          Bukti Pemeriksaan : digunakan sebagai dasar dalam memberikan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksanya.
•          “Bukti pemeriksaan harus dikumpulkan untuk menilai penyajian laporan keuangan” sebagaimana dijelaskan dalam :
•          Standar Auditing
Laporan Audit ( Paragraf Ruang Lingkup )
Pengumpulan bukti dilakukan dengan :
•          Pengujian terhadap catatan akuntansi kliennya.
•          Melakukan prosedur pemeriksaan.

Tujuan Akuntan melakukan pengujian terhadap catatan akuntansi kliennya adalah untuk mengumpulkan :
•          Bukti bahwa transaksi telah dianalisis dan dicatat.
•          Bukti mengenai ketelitian perhitungan dalam catatan
•          Bukti bahwa pekerjaan peringkasan rekening-rekening dan pembuatan laporan telah dilakukan dengan teliti sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim (SAK).
Tujuan akuntan melakukan prosedur pemeriksaan adalah untuk mengumpulkan :
•          Bukti dengan pengamatan fisik guna membuktikan apakah aktiva benar-benar ada.
•          Bukti bahwa semua utang yang menjadi kewajiban klien telah dicantumkan dalam laporan keuangan.
•          Bukti dari Bank, pelanggan, dan sumber lain di luar perusahaan, yang menguatkan bukti yang dikumpulkan dari catatan akuntansi klien.
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI DAPAT DIPERCAYAINYA BAHAN BUKTI ADALAH :
•          Sumber Bahan Bukti : Bukti yang tingkat kompetensinya tinggi adalah bukti yang berasal dari luar klien. Contoh : Konfirmasi Bank, Debitur, Kreditur dll.
•          Struktur Pengendalian Intern. : Pengendalian Intern yang Kuat / baik menyebabkan dapat dipercayanya catatan akuntansi dan bukti lain dalam organisasi klien.
•          Cara Untuk memperoleh Bahan Bukti  ; Bukti yang diperoleh dengan cara pemeriksaan tangan pertama adalah relatif lebih tinggi tingkat kompetensinya bila dibandingkan pemeriksaan tangan ke dua.
•          Kualifikasi orang yang memberikan informasi terhadap Bukti :  Bukti yang diperoleh dari pihak spesialis ( Ahli Geologi, Ahli Elektro, Pengacara, dll). Misalnya apabila kliennya adalah perusahaan Pengolahan Minyak maka dalam penilaian persediaan lebih baik diperoleh dari Ahli Geologi.

TIPE / JENIS BUKTI PEMERIKSAAN
1              Struktur Pengawasan Intern/Pengendalian Intern (SPI);  SPI yang baik merupakan bukti yang kuat mengenai dapat dipercayainya informasi yang dicantumkan dalam laporan keuangan. Sedangkan SPI yang buruk/lemah menentukan jumlah bukti yang harus dikumpulkan sebagai sumber bukti.
2              Bukti Fisik ; bukti yang dapat diperoleh dengan melakukan inspeksi/perhtungan Aktiva berwujud. Misalnya : Stok opname persediaan , kas opname, stok opname surat berharga.
3.            Bukti Dokumenter ; terbuat dari kertas dengan informasi huruf, angka atau simbol lain.
                Bukti Dokumen terdiri dari 3 golongan :
                1. Bukti dokumenter yang dibuat oleh pihak luar perusahaan dan  dikirim langsung kepada kantor Akuntan . Misalnya : surat konfirmasi
                2. Bukti dokumenter yang dibuat oleh pihak luar yang bebas yang disimpan dalam arsip klien. Misalnya : Rekening koran Bank,   Faktur dari penjual (transaksi pembelian), sertifikat saham, obligasi, sertifikat wesel tagih.
                3. Bukti Dokumenter yang dibuat dan disimpan oleh klien. Misalnya ; faktur penjualan, surat order pembelian, bukti pengiriman barang , surat representasi.
4              Catatan Akuntansi sebagai bukti . Misalnya ; Jurnal, Buku Besar, Buku Pembantu.
5              Perhitungan sebagai bukti (bersifat kuantitatif)
6              Bukti Lisan : dengan mengajukan pertanyaan lisan kepada para manajer, atau bagian yang berkepentingan, tentang kebijakan akuntansi, lokasi catatan dan dokumen, dll.
7              Perbandingan / Analitis : melakukan perbandingan terhadap perkiraan tahun ini dengan tahun sebelumnya. Misalnya : menghitung kerugian piutang tahun ini dan dibandingkan dengan piutang tahun lalu.
8              Bukti dari Spesialis ; adalah orang yang mempunyai keahlian khusus dalam bidang selain bidang akuntansi dalam pemeriksaan  (berada di tangan akuntan bukan dari klien). Misalnya ; menilai sumber daya alam yang terkandung dalam tahan maka akuntan harus berkonsultasi dengan ahli geologis

Keputusan yang harus diambil Akuntan berkaitan dengan Bukti Pemeriksaan.
•          Penentuan prosedur pemeriksaan yang akan digunakan
•          Penentuan besarnya sampel untuk prosedur pemeriksaan tertentu
•          Penentuan unsur tertentu yang harus dipilih dari populasi
•          Penentuan waktu yang cocok untuk melaksanakan prosedur pemeriksaan tersebut.
1          Apa definisi dari pengendalian intern
Pengendalian intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris manajemen, dan personel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan
(a)    keandalan pelaporan keuangan
(b)   efektivitas dan efisiensi operasi, dan
(c)    Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
 2. Apa tujuan dari pengendalian intern jelaskan masing2nya ( 3 tujuan)
a). Tujuan Pelaporan Keuangan yaitu membuat laporan keuangan bagi pihak luar yang disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
b). Tujuan Operasi yaitu berkaitan dengan data yang dievaluasi dan digunakan auditor dalam prosedur audit. Contoh : Data non-keuangan yang digunakan oleh auditor dalam prosedur analitik, seperti statistik, atau yang berkaitan dengan pendeteksian ketidakpatuhan dengan hukum dan peraturan yang kemungkinan mempunyai dampak material terhadap laporan keuangan., seperti pengendalian atas kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan perpajakan yang digunakan untuk menentukan utang pajak penghasilan
c). Tujuan Kepatuhan yaitu pengendalian yang berkaitan dengan berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan kesehatan dan keselamatan atau yang berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi proses pengambilan keputusan manajemen tertentu (seperti penentuan harga yang semestinya dibebankan untuk produk atau apakah perusahaan melakukan pengeluaran untuk riser dan pengemban tertentu atau aktivitas advertensi)
3. Apa saja komponen komponen dari pengendalian intern ( 5 komponen) dan jelaskan secara singkat dari masing-asing komponen.
 1). Lingkungan pengendalian, menetapkan corak suatu organisasi dan mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Misalnya sbb :
- Integritas dan nilai etika.
- Komitmen terhadap kompetensi.
- Partisipasi dewan komisaris atau komite audit.
- Filosofi dan gaya operasi manajemen.
- Struktur organisasi.
- Pemberian wewenang dan tanggung jawab.
- Kebijakan dan praktik sumber daya manusia.
 2). Penaksiran resiko, identifikasi analisis manajemen terhadap risiko dalam penyusunan laporan keuangan yang wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Mencakup peristiwa dan keadaan intern maupun ekstern yang dapat terjadi dan secara negatif mempengaruhi kemampuan entitas untuk mencatat, mengolah, meringkas dan melaporkan data keuangan konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan. Misalnya sbb :
- Perubahan dalam lingkungan operasi.
- Personel baru.
- Sistem informasi yang baru atau yang diperbaiki.
- Teknologi baru.
- Lini produk, produk, atau aktivitas baru.
- Restrukturisasi korporasi.
- Operasi luar negeri.
- Standar akuntansi baru.
 3). Aktivitas pengendalian, kebijakan dan prosedur yang membantu memastikan bahwa arahan manajemen dilaksanakan. Aktivitas tersebut membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan untuk menanggulangi risiko dalam pencapaian tujuan entitas. Biasanya berkaitan dengan hal sbb :
- Review terhadap kinerja.
- Pengolahan informasi.
- Pengendalian fisik.
- Pemisahan tugas
 4). Informasi dan komunikasi, Sistem informasi yang terdiri dari metode dan catatan yang dibangun untuk mencatat, mengolahan meringkas, dan melaporkan transaksi entitas (baik peristiwa maupun kondisi) dan untuk memelihara akuntabilitas bagi aktiva, utang, dan ekuitas yang bersangkutan. Diantaranya memahami hal sbb :
- Golongan transaksi dalam operasi entitas yang signifikan bagi laporan keuangan.
- Bagaimana transaksi tersebut dimulai.
- Catatan akuntansi, informasi pendukung, dan akun tertentu dalam laporan ke yang tercakup dalam pengolahan dan pelaporan transaksi.
- Pengolahan akuntansi yang dicakup sejak saat transaksi dimulai sampai dengan dimasukkan ke dalam laporan keuangan, termasuk alat elektronik (seperti komputer danelectronic data interchange) yang digunakan untuk mengirim, memproses, memelihara, dan mengakses informasi.
 5). Pemantauan, untuk membangun dan memelihara pengendalian intern. Manajemen memantau pengendalian untuk mempertimbangkan apakah pengendalian tersebut beroperasi sebagaimana yang diharapkan dan bahwa pengendalian tersebut dimodifikasi sebagaimana mestinya jika perubahan kondisi menghendakinya.
4. Pada standard auditing yang manakah pertimbangan pegendalian intern harus dilakukan.
Pertimbangan atas pengendalian intern dalam Penaksiran Resiko Pengemdalian yang harus dilakukan.
5. Apa manfaatnya bagi auditor perlunya melakukan penilaian atas pemgendalian intern entitas yang diperiksa kaitkan dalam perencanaan pemeriksaan dan dalam pekerjaan lapangan
6. dalam kondisi yang bagaimana pengendalian intern telah dirancang sebaik dan sedemikian rupa tetapi korupsi dapat dilakukan oleh pejabat entitas dan terjadi fraud.
7. Apa yang dimakssud aktivitas pengendalian dan apa saja kegiatan yang masuk didalamnya jelaskan masing2nya.

Apa kaitan antara Asersi Management dengan Tujuan Audit.
Asersi Management digunakan untuk merumuskan tujuan Audit dan dalam merancang pengujian substantif. Untuk memperoleh bukti audit yang mendukung asersi dalam laporan keuangan, auditor independen merumuskan tujuan audit spesifik ditinjau dari sudut asersi tersebut (mempertimbangkan kondisi khusus entitas, termasuk sifat aktivitas ekonomi dan praktik akuntansi yang khas dalam industrinya, risiko salah saji material dalam laporan keuangan, termasuk tingkat risiko pengendalian taksiran, serta efisiensi dan efektivitas pengujian yang diharapkan dari pengujian tersebut.).
Sebutkan jenis-jenis Bukti Audit.
 a). Bukti audit informasi tertulis
Contoh : cek; catatan electronic fund transfers; faktur; surat kontrak; notulen rapat; konfirmasi dan representasi tertulis dari pihak yang mengetahui; informasi yang diperoleh auditor melalui permintaan keterangan, pengamatan, inspeksi dan pemeriksaan fisik.
 b). Bukti Audit informasi elektronik
Contoh : Jurnal, buku besar dan buku pembantu, dan buku pedoman akuntansi yang berkaitan, serta catatan seperti lembaran kerja (work sheet) dan spread sheet yang mendukung alokasi biaya, perhitungan, dan rekonsiliasi Dalam Program Akuntansi yang dipakai entitas.
6. Apa yang dimaksud dengan Kompetensi Bukti dan Bukti Yang Cukup
  • Kompetensi Bukti adalah Keabsahan dan sifat relevansi dari bukti yang ada, sehingga bukti tersebut dapat dipercaya dan diyakini oleh auditor sebagai dasar dari penarikan kesimpulan secara umum yang akan diambil, sehingga dapat diandalkan.
Bukti yang Cukup adalah Jumlah dan jenis bukti audit yang dibutuhkan oleh auditor untuk mendukung pendapatnya setelah mempelajari dengan meneliti keadaan dalam suatu entitas yang sedang diperiksanya. Sehingga Auditor dapat bekerja dalam batas-batas pertimbangan ekonomi; bermanfaat, dan dapat merumuskan dalam jangka waktu yang pantas dan dengan biaya yang masuk akal.

ETIKA PROFESIONAL
Apakah Etika Itu?
Etika secara umum didefinisikan sebagai perangkat prinsip moral atau nilai.
Daftar prinsip-prinsip berikut ini berhubungan dengan karakteristik dan nilai-nilai yang sebagian besar dihubungkan dengan prilaku etis
  • Kejujuran
  • Integritas
  • Mematuhi Janji
  • Loyalitas
  • Keadilan
  • Kepedulian kepada Orang Lain
  • Menghargai Orang Lain
  • Menjadi Warga Yang Bertanggungjawab
  • Mencapai Yang Terbaik
  • Ketanggunggutan
Kebutuhan akan Etika
Kebutuhan akan etika dalam masyarakat cukup penting sehingga banyak diantara nilai-nilai etika yang dimasukkan dalam undang-undang. Sejumlah besar nilai etika dalam masyarakat tidak dapat dimasukkan dalam undang-undang karena sifat nilai tertentu yang memerlukan pertimbangan.
Mengapa Orang Bertindak Tidak Beretika
Terdapat dua alasan utama mengapa orang bertindak tidak beretika ;
  1. Standar etika seseorang berbeda dari masyarakat umum
  2. Seseorang memilih bertindak semaunya
Etika Dalam Bisnis
Ada beberapa akibat potensial dari kasus-kasus dan terdapat banyak kritik terhadap bisnis yang ditampilkan filem, televisi, surat kabar dan media lainnya. Contoh kasus pertama tadi menunjukkan upaya untuk membuat perilaku bisnis yang tidak beretika seolah-olah normal saja. Kasus kedua menyimpulkan bahwa perilaku manajemen tersebut tidak beretika dan bisnisnya tetap sukses. Akhirnya, dan barangkali merupakan yang terpenting, adalah menyimpulkan bawa suatu tindakan haruslah benar-benar ekstrim untuk dinyatakan sebagai tidak beretika. Sebagai contoh, merupakan tanggungjawab social untuk memperlakukan pegawai, pelanggan dan pemasok secara jujur dan adil, tetapi dalam jangka panjang banyak kemungkinan tindakan yang akan diambil untuk keberhasilan bisnis.
Dilema Etika
Dilema etika adalah situasi yang dihadapi seseorang dimana keputusan mengenai perilaku yang pantas harus dibuat. Contoh sederhana dari dilema etika adalah pada saat kita menemukan cicin berlianyang memaksa kita untuk memutuskan mengembalikan pada pemiliknya atau untuk kita saja.
Auditor, akuntan dan kalangan bisnis lainnya menghadapi banyak dilema etika dalam karier bisnis mereka
Memecahkan Dilema Etika
Ada beberapa alternative pemecahan dilemma etika, tetapi harus berhati-hati untuk menghidari cara yang merupakan rasionalisasi perilakutidak beretika. Berikut ini adalah metode rasionalisasi yang biasanya digunakan bagi perilaku tidak beretika ;
-          Semua orang melakukannya
-          Jika itu legal, maka itu beretika
-          Kemungkinan ketahuan dan konsekuensinya
-          Fakta Relevan
-          Masalah etika
-          Konsekuensi dari setiap alternative
Kebutuhan Khusus Berperilaku Beretika Dalam Profesi
Alasan yang mendasari diperlukannya perilaku professional yang tinggi pada setiap profesi adalah kebutuan akan kepercayaan public terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi, terlepas dari yang dilakukan secara peorangan. Bagi akuntan public, penting untuk meyakinkan klien dan pemakai laporan keuangan akan kualitas audit dan jasa lainnya. Jika pmakai jasa tidak mempunyai keyakinan pada ali medis, hakim atau akuntan public, kemampuan professional itu untuk memberikan jasa kepada klien dan asyarakat secara efekti berkurang.
Prinsip Prilaku Profesional
Prinsip-prinsip Etika
  1. Tanggungjawab
  2. Kepentingan masyarakat
  3. Integritas
  4. Objektivitas dan Independen
  5. Keseksamaan
  6. Lingkup dan Sifat Jasa
Independensi
Independensi dalam audit berarti cara pandang yang tidak memihak di dalam pelaksanaan pengujian, evaluasi hasil pemeriksaan, dan penyusunan laporan audit. Apabila auditor adalah seorang penasehat klien,seorang banker atau yang lainnya, dia tidak dapat dikatakan independen.
Hubungan Keuangan Dengan Klien
Di Amerika Serikat, tedapat aturan yang lebih rinci mengenai peilikan saham tersebut. Ada tiga perbedaan dalamperaturan 101 da Amerika Serikat sehubungan dengan independensi dan kepemilikan saham ;
-          Partner atau pemegang saham kontra non-partner atau non-pemegang saham
-          Kepentingan keuangan langsung dan tidak langsung
-          Material dan tidak material
-          Mantan praktisi
-          Prsedur peminjaman yang normal
-          Kepentingan keuangan pada hubungan keluarga
-          Hubungan investor atau investee bersama dengan klien
-          Komisaris, direksi, manajemen atau pegawai perusahaan
Upaya Memelihara Independensi
Banyak elemen-elemen dan persyaratan atau dorongan lain bagi akuntan untuk mempertahankan independensi dalam kenyataan dalam penampilan. Hal-hal itu yang yang terutama berlaku di Amerika Serikat, akan diikhtisarkan secara ringkas sebagai berikut.
-          Kewajiban Hukum
-          Peraturan 101, interperestasi dan ketentuannya
-          Standar auditing yang berlaku umum
-          Standar pengendalian mutu IAI (dan AICPA di Amerika Serikat)
-          Pendivisian Perusahaaan
-          Komite Audit
-          Kominikasi denagn auditor pendahuluan
-          Menjajangi pendapat mengenai penerapan prinsip akuntansi
-          Pengesahan auditor oleh pemegang saham
Standar-Standar Teknis
Di Amerika Serikat terdapat aturan-atuaran perilaku bagi anggota AICPA yang berkaitan dengan standar teknis.
Peraturan 201- Standar Umum
Peraturan 202- Ketaatan pada standar
Peraturan 203- Prinsip akuntansi
Peraturan 301- Informasi Rahasia Klien
Tindakan Yang Mendatangkan AIB
Tindakan yang mendatangkan AIB kurang jelas didefinisikan dalam aturan dan interprestasi. Ada tiga interprestasi, tetapi kecuali untuk yang pertama, semuanya masih tersamar. Ketiga interprestasi itu diikhtisarkan berikut ini ;
  1. Merupakan tindakan tercela bila menahan catatan klien setelah mereka meminta.
  2. Kantor akuntan public tidak boleh melakukan diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, agam, jenis kelamin, umur maupun asal kebangsaan.
Audit Objecktive
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Audit Evidence ( Bukti Audit )
Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya
Working Paper
Kertas kerja adalah catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya. Kertas kerja merupakan mata rantai yang menghubungkan catatan akuntansi klien dengan laporan audit yang dihasilkan oleh auditor. Kertas kerja biasanya harus berisi dokumentasi yang memperlihatkan:
(a) telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan pertama,
(b) telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan kedua,
(c) telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga,
Empat tujuan terpenting pembuatan kertas kerja adalah untuk :
(1) mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan auditan,
(2) menguatkan simpulan-simpulan auditor dan kompetensi auditnya,
(3) mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap audit, dan
(4) memberikan pedoman dalam audit tahun berikutnya.
Faktor yg harus diperhatikan dlm pembuatan kertas kerja:
1. Lengkap
2. Teliti
3. Ringkas
4. Jelas
5. Rapi
TIPE KERTAS KERJA:
1.   Program Audit (Audit Program)
2.   Working Trial Balance
3.    Ringkasan Jurnal adjustment
4.   Skedul Utama (lead schedule atau top schedule)
5.    Skedul Pendukung (Supporting Schedule)
Susunan Kertas Kerja :
  1. Draft Laporan Audit (Audit Report)
  2. Laporan Keuangan Auditan
  3. Ringkasan Informasi bagi reviewer
  4. Program Audit
  5. Laporan Keuangan / Lembar Kerja yg dibuat klien
  6. Ringkasan Jurnal Adjustment
  7. Working Trial Balance
  8. Skedul Utama
  9. Skedul Pendukung
Jenis Pengarsipan Kertas Kerja:
  1. Arsip Kini (Current File)
  1. Arsip Permanen (Permanent File

STANDAR AUDIT
 A.    Pengertian Standar Audit
Standar audit adalah ukuran pelaksanaan tindakan yang merupakan pedoman umum bagi auditor dalam melaksanakan audit.
B.     Pembagian Standar Audit
Standar audit terdiri dari sepuluh standar yang dibagi kedalam 3 kelompok besar, yaitu :
  1. Standar umum
  1. Standar Pekerjaan Lapangan
  2. Standar Pelaporan
Standar pelaporan terdiri dari:
LAPORAN AUDIT
A.      Laporan Audit Standar Dengan Pendapat Wajar tanpa Pengeculian
Bentuk laporan audit yang paling umum adalah laporan audit standar dengan pendapatan wajar tanpa pengecualian. Lebih dari 90 persen laporan audit menggunakan bentuk ini. Laporan audit standar wajar tanpa pengecualian digunakan bila kondisi berikut terpenuhi.
Kondisi Untuk Laporan Wajar Tanpa Pengecualian :
  1. Semua Laporan keuangan – neraca, laporan laba rugi, saldo laba dan laporan arus kas – sudah tercakup didalam laporan keuangan.
  2. Ketiga strandar umum telah diikuti sepenuhnya dalam penugasan.
  3. Bahan bukti yang cukup telah dikumpulkan dan auditor tesebut telah melaksanakan penugasan dengan cara yang memungkinkan baginya untuk menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangn telah dipenuhi.
  4. Laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum ini berarti bahwa pengungkapan yang memadai telah disertakan dalam catatan kaki dan bagian-bagian lain laporan keuangan.
Tidak terdapat situasi yang memerlukan penambahan paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan.
B.      Bagian-Bagian Dari Laporan Audit Bentuk Baku
Terlepas dari siapa auditornya,ketujuh bagian laporan audit berikut ini akan tetap sama.
  1. Judul laporan
  2. Alamat yang dituju laporan audit
  3. Pragraf pendahuluan
  4. Pragraf lingkup audit
  5. Pragraf pendapat
  6. Tanda tangan dan nama akuntan publik
  7. Tanggal laporan audit
C.      Keadaan Yang Menyebabkan Panyimpangan Pendapat Dari Wajar Tanpa Pengecualian
Dalam membahas laporan audit yang menyimpang dari laporan audit standar ada tiga topik yang berhubungan, yaitu : yang menyebabkan penyimpangn dari pendapat wajar tanpa pengecualian, jelas pendapat selain dari pendapat wajar tanpa pengecualian, dan materialitas.
Kondisi 1. Pembatasan lingkup audit.
Kondisi 2. Laporan keungan tidak disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum sebagai
  1. Laporan Audit Selain Laporan Wajar Tanpa Pengecualian
Jika salah satu dari ketiga kondisi diatas, yang menuntut penyimpangan dari pendapat wajar tanpa pengecualian, ditemukan dalam audit dan dampaknya material, auditor harus memberikan pendapat selain wajar tanpa pengecualian dalam laporannya. Pendapat tidak wajar (adverse opinion), pernyataan tidak memberi pendapat (disclaimer of opinion), dan pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion).
  1. Pendapat Tidak Wajar
  2. Pernyataan Tudak Memberikan Pendapat
  3. Pendapat Wajar Dengan Pengecualian

Perkembangan Bahasa Indonesia Saat Ini

Perkembangan Bahasa Indonesia Masa Kini

Dewasa ini kedudukan bahasa indonesia semakin terkikis. Mengapa demikian,karena dapat kita lihat bagaimana penggunaan bahasa oleh muda-mudi saat ini.Sering kita dengar orang berdalih bahwa berbahasa itu yang terpenting adalah lawan berbicara dapat memahami informasi yang kita sampaikan, dan tidak harus menggunakan bahasa yang baik dan benar sebagaimana yang diatur dalam kamus besar bahasa Indonesia. Sebenarnya apa hakikat dari bahasa itu sendiri, menurut Abdul dan Leonie (2004:11) “bahasa adalah sebuah sistem, artinya bahasa itu dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan”.Banyak orang tidak terlalu memperhatikan bahasa, karena bahasa itu sendiri memang telah melekat pada diri kita sejak kita lahir, sama halnya ketika kita tidak memperhatikan saat kita bernafas. “Para linguis struktural menganggap bahwa bahasa sebagai sekedar bunyi yang bersistem.Tapi kini orang memandang bahwa bahasa itu bukan sekedar bunyi, melainkan sebagai fungsinya yaitu alat komunikasi”( Sumarsono,2011:18).
Bahasa Indonesia adalah  bahasa yang terpenting di negara kita, peranan dari bahasa indonesia itu sendiri bersumber dari ikrar  Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yang berbunyi “Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatuan,bahasa Indonesia.” Dan pada undang-undang dasar 1945 tercantum pasal yang menyatakan bahwa “bahasa negara adalah bahasa indonesia”(Alwi,H dkk,2003:1).Selain itu adalah bahasa memang difungsikan sebagai pemersatu untuk berbagai suku di Indonesia. Tetapi sayangnya bahasa Indonesia sekarang mulai menyimpang  dari tatanan bahasa Indonesia yang baik dan benar karena telah terkontaminasi oleh bahasa asing, sehingga terbentuk suatu bahasa baru, biasanya dalam kalangan anak muda disebut sebagai bahasa “gaul” ,bahasa ini mulai dikenal dan digunakan sekitar tahun 1970. Awalnya bahasa ini dikenal sebagai “bahasanya anak jalanan / bahasa preman” karena biasanya digunakan oleh para Prokem (sebutan untuk para preman) sebagai kata sandi yang hanya dimengerti oleh kelompok smereka sendiri. Belakangan bahasa ini menjadi populer dan banyak digunakan dalam percakapan sehari-hari..Memang “masa remaja ditinjau dari perkembangannya merupakan masa kehidupan manusia yang paling menarik dan mengesankan. Ciri ini tercermin dari bahasa mereka. Keinginan untuk membuat kelompok eksklusif membuat mereka menciptakan bahasa rahasia yang hanya dimengerti oleh kelompok mereka saja”( Sumarsono,2011:150).Seperti contohnya adalah ayah dan ibu yang mereka sebut dengan “BONYOK” yang merupakan singkatan dari “Bokap dan Nyokap”.Yang sebenarnya bahasa tersebut berasal dari kalangan pencopet, bandit dan sejenisnya. Selain bahasa gaul, muncul juga bahasa SMS (Short Message Service), sesuai dengan artinya maka penulisannya pun akan disingkat, contohnya adalah ia(iya),OTW(On The Way) dan masih banyak yang lainnya. Utau bahasa alay (anak layangan) yang bisa diartikan dengan “anak kampung”.Contohnya adalah “cemunguth(semangat),mu’uph (maaf)”. tetapi meskipun mereka menyebutnya kampungan, mulai dari kalangan anak-anak,remaja, dewasa bahkan ada juga orang tua yang menggunakannya.Tumbuh persepsi pada diri mereka bahwa jika tidak menggunakan bahasa tersebut merupakan orang yang “norak” atau ketinggalan jaman.Memang perkembangan bahasa Indonesia sulit untuk dicegah karena memang bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mudah untuk berkembang.Dan sebenarnya bahasa gaul juga merupakan efek dari perkembangan Bahasa Indonesia itu sendiri.Sesuai dengan pendapat Abdul dan Leonie (2004:11) ” Terjadinya perubahan bahasa tidak dapat diamati,sebab perubahan itu sudah menjadi sifat hakiki bahasa, berlangsung dalam masa yang relatif lama …”. Seperti halnya kita tidak dapat melihat adanya perbedaan bahasa sebelum diselenggarakannya ikrar Sumpah Pemuda dengan sehari setelah terjadinya kongres,. Perubahan itu baru bisa dilihat jauh setelah terjadinya kongres tersebut.
Tetapi perubahan bahasa Indonesia  saat ini,tidak seperti perubahan bahasa Indonesia dahulu yang memang berasal dari kata serapan akibatnya pun yang awalnya fungsi bahasa Indonesia juga sebagai jati diri bangsa, sekarang cuma sebagai ‘yang penting nyambung’ dari setiap komunikasi yang terjadi. Seperti apa yang dikatakan oleh Abdul dan Leonie (2004:11)bahwa “bahasa sering dianggap sebagai produk sosial atau budaya,bahkan merupakan bagian tak terpisahkan dari kebudayaan itu. Sebagai produk sosial / budaya, tentu bahasa merupakan wadah aspirasi sosial, kegiatan masyarakat.Bahasa bisa dianggap sebagai “cerminan zamannya”.artinya , bahasa itu dalam suatu masa tertentu mewadahi apa yang terjadi dalam masyarakat.Oleh karena itu jika kita tidak ingin kehilangan identitas dan jati diri bangsa kita, hendaknya kita mulai menjaganya dari sekarang, tentunya dengan menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar yang telah ditetapkan.
§   

Materi Perpajakan 4 Minggu

·         Definisi
Perpajakan adalah iuran kepada Negara yang dapat dipaksakan menurut Undang-undang yang berlaku dan tidak mendapatkan imbalan secara langsung.
·         Fungsi
1.       Budgeter
Sebagai sumber pembiayaan atau peneriman Negara. Pajak merupakan sumber penerimaan Negara terbesar yaitu sebesar 70%.
2.       Regulerend
Sebagai pengatur.

·         Jenis-jenis Pajak
a.       Pajak Subjektif
Pajak dikenakan pada subjek atau orangnya. Contoh: Pajak Penghasilan (PPh)
1)      Subjek Pajak Dalam Negeri
2)      Subjek Pajak Luar Negeri
Jika SPLN tinggal di Indonesia >183 hari maka ia akan menjadi SPDN.
b.      Pajak Objektif
Pajak dikenakan pada objeknya, selama yang diperdagangkan barang kena pajak. Contoh: Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
c.       Pajak Langsung
Pajak yang tidak bisa dialihkan pada pihak lain. Contoh: Pajak Penghasilan (PPh).
d.      Pajak Tidak Langsung
Pajak yang bisa dialihkan pada pihak lain. Contoh: Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

·         Sistem Pemungutan Pajak
§  Self Assesment System
Wajib pajak aktif melakukan semua aktivitas pajaknya.
§  Official Assesment System
Fiskus yang aktif melakukan aktivitas pajak.
§  With Holding System
Orang ketiga dalam pelaporan, pembayaran, dan sebagainya.

PAJAK PENGHASILAN
1.       Subjek
§  Subjek pribadi
§  Badan atau organisasi
§  Warisan yang belum terbagi
2.       Objek
Penghasilan itu sendiri.
Yang dimaksud penghasilan adalah setiap penambahan kemampuan secara ekonomis dalam bentu dan nama apapun. Penambahan kekayaan baik dalam maupun luar negeri.
Yang bukan merupakan penghasilan menurut UU sdalah hadiah dalam bentuk barang, pembagian keuntungan dari sebuah perusahaan dalam bentuk firma, hak klien pada klaim asuransi.
3.       Tarif Pajak
Tarif progresif 5%             : Penghasilan >50juta
Tarif progresif 15%          : Penghasilan 50-250juta
Tarif progresif 25%          : Penghasilan 250-500juta
Tarif progresif 30%          : Penghasilan >500juta
4.       Tata Cara Pemotongan Pajak
§  Berdasarkan pembukuan
§  Badan

§  Orang pribadi

Sabtu, 19 Oktober 2013

Masyarakat Ekonomi ASEAN

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community akan berlaku pada 2015. 

Tidak lebih dari dua tahun lagi pergerakan barang, modal, jasa, investasi dan orang yang telah disepakati akan bebas keluar masuk diantara negara anggota ASEAN, alias tanpa hambatan baik tarif maupun nontarif. 

Ini tantangan sekaligus peluang. Peluang, karena produk-produk kita akan mendapat pasar di kawasan ASEAN. Populasi ASEAN pada 2012 mencapai 617,68 juta jiwa dengan pendapatan domestik bruto 2,1 triliun dolar AS. Jumlah itu menunjukkan potensi besar ASEAN untuk digarap oleh investor. 

Namun juga menjadi tantangan, karena jika kita tidak siap maka justru produk dari negara ASEAN lainnya yang akan menyerbu Indonesia. 

Saat ini pun, banyak produk impor yang masuk ke Indonesia. Ada keraguan memang apakah Indonesia akan siap.

Keraguan akan kemampuan Indonesia antara lain disampaikan Ketua Bidang Organisasi Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Edy Suandi Hamid. 

Ia mengatakan Indonesia belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. "Hal itu disebabkan daya saing ekonomi nasional dan daerah belum siap," kata Edy. 

Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies Yose Rizal Damuri menilai Indonesia perlu membahas strategi dalam menghadapi MEA seperti peningkatan daya saing dalam berbagai bidang.

 "Banyak masalah yang harus dibahas terlebih dahulu, misalnya saat ini biaya logistik masih mahal sehingga menjadi pertanyaan apakah Indonesia bisa meraup keuntungan," kata Yose Rizal. 

Selain itu pemerintah juga harus mempersiapkan secara matang infrastruktur, tenaga kerja dan iklim bisnis dalam negeri. 

Dia mengatakan diperlukan peraturan yang mendukung dunia usaha seperti membuat aturan untuk mempermudah seseorang untuk mendirikan usaha di Indonesia. 

Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan pemerintah harus menentukan bidang apa yang menjadi andalan Indonesia menghadapi MEA.

Menurut dia, selama ini Indonesia tidak tahu sektor mana yang akan dibebaskan pada asing dan dikelola sendiri secara maksimal.

Kesiapan 
Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, menyatakan, Indonesia sudah siap bersaing menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) 2015. 

Bayu mengatakan, industri di Indonesia sudah 83 persen dalam suasana AEC, khususnya pada sektor peralatan listrik dan elektronik. 

Ia menyebutkan, Indonesia harus memanfaatkan potensi pasar di ASEAN yang begitu besar, yakni meliputi 10 negara dengan lebih dari 500 juta penduduk. 

Mengenai persiapan di dalam negeri, Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Imam Pambagyo pernah mengatakan antara lain memperkuat daya saing, mengamankan pasar domestik, dan mendorong ekspor. 

Di tingkat nasional, kata Imam, upaya-upaya untuk mempersiapkan Indonesia memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN, dikoordinasikan di bawah Kantor Menko Perekonomian yang juga mewakili Indonesia di ASEAN Economic Community Council dan membawahi semua kementerian sektor di bidang ekonomi. 

Menurut Imam, kontribusi ASEAN sebagai pasar tujuan ekspor Indonesia mempunyai peran yang cukup besar terhadap ekspor non migas Indonesia, yaitu tahun 2012 berkontribusi sebesar 20,4 persen terhadap total ekspor non migas Indonesia (31,21 miliar dolar AS), meningkat 19,88 persen dari tahun sebelumnya. 

"ASEAN merupakan sumber investasi yang penting bagi Indonesia," kata Imam. Pemerintah tentu harus pula membantu dan mempersiapkan agar masyarakat Indonesia siap dalam menghadapi MEA. 

Untuk itu Kementerian Perdagangan saat ini mempersiapkan produksi, daya saing dan ekonomi yang merata di seluruh kawasan menyongsong MEA. 

"Kementerian telah menyiapkan kebijakan penting terkait pasar tunggal ASEAN," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan saat menjadi pembicara dalam bincang-bincang menyongsong ASEAN Economic Community 2015. 

Kebijakan yang dipersiapkan seperti terkait pasar tunggal dan basis produksi terutama untuk produksi kategori ekspor. 

Gita juga menekankan pentingnya masyarakat Indonesia dalam menyiapkan daya saing secara bersama-sama agar peluang MEA dapat dioptimalkan. 

"MEA harus dapat menjadi peluang Indonesia untuk memanfaatkan pasar ASEAN sekaligus sebagai basis produksi dan investasi," katanya. 

Peluang itu terbuka luas bagi pengembangan industri di Indonesia apalagi Indonesia merupakan negara produsen komoditi potensial dunia. 

Gita mengatakan setiap pemangku kepentingan harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik serta siap menghadapi tantangan yang muncul apabila Indonesia ingin berhasil dalam memandaatkan peluang yang ada. 

"Seluruh pemangku kepentingan di tingkat elit politik, pemerintah, dunia usaha serta kalangan pendidikan harus bersatu padu menyebarkan informasi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat menghadapi MEA 2015," kata dia. 

Pada 18-21 Agustus ini dilakukan Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN di Brunei Darussalam yang juga akan dihadiri oleh Gita Wirjawan. 

Salah satu agendanya tentu saja membahas MEA, termasuk sampai dimana persiapan di masing-masing negara anggota. 

"Progres atas implementasi cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN akan menjadi salah satu agenda penting yang dibahas pada pertemuan para Menteri Ekonomi ASEAN ini dalam rangka mewujudkan MEA 2105," kata Gita. 

MEA sudah di depan mata, maka persiapan yang matang merupakan suatu keharusan.

Dampak Ekonomi Penyelenggaraan Miss World

Dampak Ekonomi Penyelenggaraan Miss World

 

Miss World adalah kontes kecantikan internasional yang diprakarsai oleh Eric Morley pada tahun 1951 dan pertama kali diadakan di Inggris. Setelah kematiannya pada tahun 2000, istri Morley, Julia Morley, menggantikannya sebagai ketua.

 

Indonesia tahun ini menjadi tuan rumah atas penyelenggaraan Miss World. Banyak pro dan kontra atas penyelenggaraannya. Namun disini saya akan membahas tentang dampak ekonomi penyelenggaraan Miss World.

 

1.       Dari sisi pariwisata

Dengan dijadikannya Bali sebagai tempat penyelenggaraan kontes ini, akan semakin menggaungkan nama Bali ke dunia Internasional dan hal ini digunakan dengan baik sebagai sarana promosi gratis. Jika kontes ini berjalan sukses dan aman, ini akan membawa dampak positif karena pihak luar akan menilai bahwa Indonesia merupakan Negara yang aman dan indah untuk dikunjungi. Dan akan menambah devisa Negara jika turis dating untuk mengunjungi Indonesia.

2.       Dari sisi kuliner

Indonesia terkenal akan kulinernya yang bermacam-macam. Dengan diadakannya Miss World bi Bali kita juga bisa mulai memperkenalkan kuliner Indonesia kepada para peserta. Bukan tidak mungkin mereka akan kembali ke Indonesia jika dirasa Indonesia merupakan tempat yang indah dengan makanan yang enak pula.

3.       Dari sisi UMKM

Para peserta Miss World tidak mungkin tidak membawa buah tangan ke Negara asalnya. Ini hal yang baik bagi masyarakat Bali karena mereka bisa membuat berbagai kerajinan tangan dan membuat perekonomian Bali meningkat karena usaha mikro atas terselenggaranya Miss World.

4.       Dari sisi Investasi

Pihak investor luar negeri bisa melihat bahwa berinvestasi di Indonesia bukan hal yang buruk mengingat Indonesia adalah Negara yang aman karena penyelenggaraan Miss World yang berjalan tertib juga. Hal ini menguntungkan perusahaan dalam negeri.

 


Bidang Usaha yang Prospektif Saat Ini

Bidang Usaha yang Prospektif Saat Ini
Sebagai mahasiswi yang kuliah Ekonomi kita harus mengetahui prospek bisnis apa saja yang kira-kira menguntungkan untuk dijalankan. Prospek bisnis setiap tahun tidak sama, oleh karena itu kita harus pintar melihat kemungkinan dari setiap usaha yang akan kita jalankan apakah akan berhasil atau tidak.
Berubahnya gaya hidup maupun tren teknologi ikut mempengaruhi cerah atau tidaknya satu bidang usaha. Selain itu, arus politik dan kondisi perekonomian global juga harus diingat sebagai faktor penting dalam menentukn bisnis yang akan dijalankan.
Menurut Geoffrey Hoffman, CEO perusahaan konsultan DHR Internasional ada beberapa bidang usaha yang prospek ke depannya sangat menguntungkan:
1. Layanan kesehatan modern
Kebutuhan layanan kesehatan modern akan semakin tinggi seiring pertumbuhan penduduk dan naiknya pendapatan masyarakat di seluruh dunia. Bagi pengusaha, tingginya permintaan akan layanan kesehatan modern menjadi kue yang cukup menggiurkan untuk disantap. Tak ada istilah tak laku untuk bisnis ini.
2. Teknologi perangkat bergerak
Pertumbuhan bisnis layanan perangkat bergerak dipicu mobilitas penduduk di perkotaan. Selain itu teknologi pendukung bisnis ini sudah tersedia cukup lengkap. Jika tak ambil bagian dalam sektor ini, rasanya satu perusahaan bakal dibilang kuno. Pertumbuhan tenaga kerjanya pun cukup tinggi, 30 persen setiap tahun.
3. E-commerce
Sudah bukan jamannya lagi membuka toko konvensional. Pada era teknologi canggih, masyarakat cenderung berbelanja lewat telepon seluler atau sambungan internet komputer. Bagi pengusaha ritel, tahun depan adalah saat yang tepat untuk memperluas lini usaha ke arah e-commerce.
4. Jasa keuangan
Bisnis bank dan lembaga keuangan tak ada matinya.Sektor kredit, investasi saham, valuta asing serta perdagangan emas dan komoditas lain akan terus tumbuh terutama di negara berkembang. Jika punya modal yang cukup, pasar bisnis keuangan masih menjanjikan di tahun 2013.

Menurut saya ada beberapa jenis bisnis yang dapat dikembangkan antara lain:
1.       Bisnis kost dan laundry
Mahasiswa yang kuliah jauh dari tempat tinggalnya sekarang sudah banyak dan pasti membutuhkan tempat tinggal. Bisnis kost sangat menguntungkan apabila kita memiliki modal yang besar dan bisa membuat kost yang dekat dengan Universitas maupun Kantor. Selain itu jasa laundry pakaian juga diperlukan apabila mereka sebagai orang yang sibuk tidak mampu mencuci baju mereka sendiri dikarenakan kesibukan.
2.       Bisnis pulsa
Pada zaman sekarang ini, pulsa merupakan hal yang penting dan dibutuhkan oleh semua orang. Kita bisa memulai bisnis ini dengan modal yang kecil dan jika memiliki uang lebih lagi kita dapat mengembangkan usaha kita tersebut.
3.       Bisnis jasa translate
Jika kita pintar dan menguasai beberapa jenis bahasa, bisnis ini cocok untuk mahasiswa yang memiliki waktu luang. Selain mengisi waktu luang, kita juga bisa menghasilkan uang sendiri dari bisnis ini.



Kelebihan dan Kekurangan Kebijakan Mobil Murah

Kelebihan dan Kekurangan Kebijakan Mobil Murah
Seperti yang kita ketahui, pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan mobil murah dan produsen berlomba-lomba untuk membuat mobil murah. Banyak kekhawatiran yang muncul atas adanya kebijakan itu khususnya bagi pengusaha angkutan umum yang dikhawatirkan akan membatikan angkutan umum. Belum lagi dengan adanya kebijakan ini akan membuat jalanan semakin macet dan akan berimbas pada membengkaknya operasional angkutan umum.
Dalam UU No. 22 Tahun 2009, pemerintah mewajibkan terselenggaranya angkutan umum yang murah dan aman. Namun, pada kenyataannya amanat tersebut belum dijalankan. Pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan yang mendukung sector transportasi missal, bukan mengedepankan kepentingan pemodal.
Namun banyak pula kelebihan yang ditawarkan oleh produsedn seperti harga yang murah, hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan. Selain itu keuntungan bagi pemerintah dengan adanya kebijakan ini masyarakat menengah juga bias merasakan mempunyai mobil dengan harga yang terjangkau dan menambah Pajak Negara.
Namun, selain diprediksi menambah kemacetan di seluruh penjuru kota ternaya dari segi keamanan, kenyamanan, dan performa terdapat juga beberapa kekurangan lainnya.
1. Tenaga yang kecil
Mobil murah mengusung kapasitas mesin yang kecil antara 1000 cc hingga 1200 cc sehingga tenaga yang dihasilkan juga kecil. Mobil tidak dapat digunakan untuk berakselerasi tinggi, untuk mencapai 100 km/jam membutuhkan waktu 15 detik. Angka tersebut tergolong rendah untuk ukurancity car.
2. Mobil terlalu ringan
Kendala ini sangat terasa ketika mobil murah digunakan di jalan bebas hambatan. Mobil akan tidak stabil ketika bergerak karena bobot mobil dipengaruhi oleh angin. Belum lagi jika jalan dipenuhi oleh bus atau truk yang tentu menghasilkan angin yang kencang yang bisa membuat mobil oleng bahkan bisa mengalami kecelakaan.
3. Daya jelajah
Permasalahan mobil murah adalah kemampuannya untuk perjalanan jauh. Sebagian besar komponennya dirancang hanya untuk perjalanan dalam kota, bukan untuk antar kota. Mobilitas masyarakat Indonesia yang tinggi membuat mobil murah kurang cocok digunakan. Belum lagi tenaga yang kecil bisa menimbulkan permasalahan saat melintasi tanjakan.